Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons cepat. Ia memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, dan instansi terkait lainnya untuk mengurus proses pemulangan PMI tersebut ke Indonesia.
“Keluhannya sudah kami terima, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan kementerian buruh yang menangani buruh migran, serta Kementerian Luar Negeri. Semoga kami bisa segera menjemputnya dan mengembalikan ke Indonesia,” kata Dedi.
Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal, sebab banyak kasus serupa yang menyulitkan proses penanganan dan menimbulkan beban biaya besar bagi pemerintah.
“Kepada siapapun nanti untuk tidak bepergian ke luar negeri, menjadi tenaga kerja di luar negeri apalagi ilegal karena ketika bermasalah, pada akhirnya harus ditangani oleh pemerintah dan biayanya jujur saja agak mahal. Jadi jangan berangkat kalau tidak lewat jalur resmi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi calon pekerja migran agar selalu memastikan keberangkatan mereka melalui mekanisme resmi dan terdaftar agar terlindungi secara hukum, baik di dalam maupun luar negeri. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





