Daerah

PMI Non-Prosedural Asal Banjar Terkendala Pulang dari Brunei, Keluarga Diintimidasi Sponsor Minta Ganti Rugi

×

PMI Non-Prosedural Asal Banjar Terkendala Pulang dari Brunei, Keluarga Diintimidasi Sponsor Minta Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
PMI Banjar
Orang tua SW, PMI Non Prosedural asal Kota Banjar yang Terkendala Pulang di Brunei Darussalam. (Foto: Harapan Rakyat).

Setiba di Brunei, SW dipekerjakan oleh agensi bernama Sharon untuk merawat orang sakit dan mengurus ternak. Namun, pekerjaan tidak sesuai perjanjian, bahkan ia beberapa kali berpindah majikan dan tidak menerima gaji. SW akhirnya kabur dan mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei.

Baca Juga:  Polri Berhasil Tangkap 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Masalah belum selesai. Sponsor W dua kali mendatangi rumah Yati, menuntut ganti rugi Rp35 juta atas kaburnya SW. Bahkan, salah satu orang yang datang bersama W dalam kondisi mabuk. “Kami tidak punya uang. SW juga belum bekerja di sana. Dia satu-satunya tulang punggung keluarga,” ujar Yati lirih.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Bandung Ikuti Sosialisasi Antikorupsi Bersama KPK

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Banjar. Namun, menurut Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Heru Samsul Bahri, proses hukum belum bisa dilanjutkan karena korban belum kembali ke Indonesia. “Korban harus dihadirkan. Kami tunggu sampai yang bersangkutan pulang,” ujarnya singkat.

Baca Juga:  Disdik Cirebon Tegaskan SPMB 2025 Bebas Titipan dan Intervensi

Kasus ini memunculkan kembali sorotan terhadap praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal yang masih marak terjadi, serta lemahnya pengawasan terhadap sponsor dan agensi abal-abal yang kerap memanipulasi calon pekerja. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2