“Penjualannya bahkan dilakukan sejak masih dalam kandungan. Ada pihak yang menampung ibu hamil, ada pembuat dokumen palsu, dan juga pengirim ke luar negeri,” jelas Hendra.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk dengan menggandeng Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain di luar negeri.
“Salah satu tersangka utama berinisial SH atau LSH dan rekan-rekannya telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura. Salah satu bayi juga kami amankan di wilayah Tangerang,” ujar Surawan.
Ia menambahkan, mayoritas bayi yang menjadi korban berasal dari daerah Jawa Barat. Awal mula pengungkapan sindikat ini berasal dari laporan orang tua terkait penculikan anak yang ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
“Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Kita telusuri dari laporan penculikan anak, dan terus berkembang hingga mengarah pada sindikat penjualan bayi lintas negara,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News