Rudi menilai perayaan pergantian tahun tidak semestinya dilakukan dengan euforia berlebihan. Penggunaan kembang api dan petasan dinilai tidak sejalan dengan situasi kebangsaan yang tengah berduka.
“Oleh karena itu, pada pergantian tahun ini kita dianjurkan untuk mengadakan doa bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, doa bersama merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sosial, sekaligus harapan agar para korban diberikan kekuatan dan musibah serupa tidak kembali terulang.
“Kita mohon kepada Allah agar bencana ini tidak terulang kembali dan saudara-saudara kita diberikan kekuatan untuk bangkit,” kata Rudi.
Kapolda menegaskan, larangan tersebut bukan semata pertimbangan keamanan dan ketertiban, tetapi juga cerminan sikap empati dan tanggung jawab sosial aparat serta masyarakat.





