Daerah

Ini Alasan Polda Jabar Larang Kembang Api dan Petasan saat Tahun Baru 2026

×

Ini Alasan Polda Jabar Larang Kembang Api dan Petasan saat Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan. (Foto: Istimewa).

Rudi menilai perayaan pergantian tahun tidak semestinya dilakukan dengan euforia berlebihan. Penggunaan kembang api dan petasan dinilai tidak sejalan dengan situasi kebangsaan yang tengah berduka.

Baca Juga:  Polda Jabar Pastikan Para Korban Kecelakaan Beruntun di Purwakarta dapat Pelayanan Terbaik

“Oleh karena itu, pada pergantian tahun ini kita dianjurkan untuk mengadakan doa bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, doa bersama merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian sosial, sekaligus harapan agar para korban diberikan kekuatan dan musibah serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga:  Om Zein Geram, Ingatkan Kades di Purwakarta Soal Ketahanan Pangan dari Saluran Air

“Kita mohon kepada Allah agar bencana ini tidak terulang kembali dan saudara-saudara kita diberikan kekuatan untuk bangkit,” kata Rudi.

Kapolda menegaskan, larangan tersebut bukan semata pertimbangan keamanan dan ketertiban, tetapi juga cerminan sikap empati dan tanggung jawab sosial aparat serta masyarakat.

Baca Juga:  Harap Generasi Muda Bisa Kenal Kampung Adat di Jabar, Ini Kata Ridwan Kamil
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3