JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menjelaskan alasan perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RS Welas Asih, menyebut bahwa rumah sakit tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dana umat seperti yang sempat beredar di masyarakat.
“Pernyataan itu saya luruskan,” tegas Dedi dalam keterangan resminya di Bandung, Senin (7/7/2025).
Dedi mengungkapkan, RS Al-Ihsan resmi menjadi aset milik Pemprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi dana bantuan provinsi yang dilakukan pimpinan Yayasan Al-Ihsan, pendiri rumah sakit tersebut. Kerugian negara tercatat mencapai Rp11,9 miliar dari total bantuan sejak 1993 hingga 2001.
Gugatan hukum atas kasus tersebut berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al-Ihsan dirampas untuk negara, dan dikelola langsung oleh Pemprov Jabar.
“Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Dedi.