Daerah

Polisi Amankan 1.125 Botol Miras Ilegal dalam Minibus di Cirebon

×

Polisi Amankan 1.125 Botol Miras Ilegal dalam Minibus di Cirebon

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

Hasilnya, lanjut Ariek, petugas kepolisian menemukan ribuan botol miras ilegal yang diduga dibawa dari Kota Bandung dan akan diedarkan di Kota Cirebon.

“Mobil membawa miras ini diduga berjalan dari Kota Bandung menuju Kota Cirebon dan akan mengedarkan mirasnya di wilayah hukum Cirebon Kota,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Kasus Judi Online Diamankan Polres Cianjur, Begini Modusnya

Ariek menegaskan, operasi miras ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, namun Polres Cirebon Kota akan terus melakukan operasi untuk menekan angka peredaran miras di Kota Cirebon.

Baca Juga:  Sadis! Polisi Beberkan Kronologi Pelaku Curanmor yang Seret Wanita di Bekasi

“Tidak hanya malam ini saja, kita akan terus gencar melakukan operasi sampai betul-betul tidak ada peredaran miras ilegal di Kota Cirebon,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Imbau Masyarakat Antisipasi Bencana Alam

Sementara, untuk pengendara minibus yang membawa miras ilegal, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota, guna penyidikan lebih lanjut. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2