Daerah

Polisi Amankan Pelajar SMP di Purwakarta yang Jual Sajam di Medsos

×

Polisi Amankan Pelajar SMP di Purwakarta yang Jual Sajam di Medsos

Sebarkan artikel ini
Sajam
Anggota Jatanras Polres Purwakarta saat amankan pelaku. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bilah celurit sepanjang 90 cm yang diakui sebagai milik SS.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Purwakarta. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Hidup Sebatang Kara, Seorang Pria di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Sudah Membusuk

SS terancam dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. (Gin)

Baca Juga:  Masyarakat Purwakarta Rasakan Gunjangan Gempa Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2