Daerah

Polisi Cianjur Tangkap Pencuri Motor Petani di Sindangbarang dalam Waktu Tiga Jam

×

Polisi Cianjur Tangkap Pencuri Motor Petani di Sindangbarang dalam Waktu Tiga Jam

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik petani hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Pelaku berinisial AZB (41) diamankan pada Minggu (20/7/2025), usai membawa kabur motor milik warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang.

Baca Juga:  Brader Gandeng BAZNAS, Hadirkan Listrik Gratis untuk Warga di Kabupaten Bandung

Kapolsek Cibinong AKP Roni Romdhon menjelaskan, proses penangkapan dilakukan secara cepat berkat laporan korban yang segera masuk ke Polsek dan upaya pelacakan melalui kamera CCTV di beberapa titik.

“Petugas berhasil menemukan lokasi terakhir pelaku, yang diketahui merupakan warga Bandung dan memiliki istri di Kecamatan Pagelaran. Dari sana, pelaku langsung kami tangkap bersama barang bukti motor milik korban,” ujar AKP Roni.

Baca Juga:  Teror Maling Motor di Cianjur Selama Ramadhan: 11 Motor Raib, Polisi Bongkar Sindikat!

AZB dibekuk tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cibinong.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, terlebih saat diminta untuk mengantarkan atau meminjam kendaraan, karena itulah modus utama pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Masalah Batas Tanah Petani di Dairi Tikam Tetangga Hingga Tewas
Pages ( 1 of 2 ): 1 2