JABARNEWS | PANGANDARAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman yang diduga akan diedarkan di kawasan wisata.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MN dan FN, pada Rabu (7/1/2026).
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).





