Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Polres Garut tangkap pelajar pengedar sabu, jaringan narkoba terus diburu.
Ilustrasi pengedar narkoba (Foto: Net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman yang diduga akan diedarkan di kawasan wisata.

Baca Juga:  Wah! Begal yang Duel dengan Perempuan di Pangandaran Ternyata Seorang Pelajar

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga:  Ketua MUI Purwakarta Imbau Warga Tetap Tenang dan Tak Terprovokasi Pascaperistiwa Jakarta

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MN dan FN, pada Rabu (7/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga:  DPD Golkar Kota Bandung Serahkan Berkas 50 Bacaleg ke KPU

“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23