Daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

×

Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi Logo Superman di Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Polres Garut tangkap pelajar pengedar sabu, jaringan narkoba terus diburu.
Ilustrasi pengedar narkoba (Foto: Net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman yang diduga akan diedarkan di kawasan wisata.

Baca Juga:  Bank bjb Raih Penghargaan 'Best Regional Bank' sebagai Pelopor Korporasi

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah pada sebuah penginapan di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Baca Juga:  Uang Kadeudeuh Rp 16 Miliar Diterima Para Atlet Berprestasi Kota Bandung

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial MN dan FN, pada Rabu (7/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga:  Identitas Mayat yang Ditemukan Polisi di di Pantai Pangandaran Terungkap, Berikut Faktanya

“Kami mengamankan pil ekstasi berwarna biru dengan logo Superman. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa paket narkotika jenis sabu,” kata Dadang saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23