“Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110, personel langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi aman,” ujarnya.
Proses pembinaan juga melibatkan ketua RT dan RW setempat, sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Sumedang, Sandityo Mahardika, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, termasuk melalui pemanfaatan layanan call center 110.
“Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan,” katanya.
Polisi juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan.





