Daerah

Polisi Larang Kendaraan Bertonasi Berat Lintasi Jalur Mudik di Karawang

×

Polisi Larang Kendaraan Bertonasi Berat Lintasi Jalur Mudik di Karawang

Sebarkan artikel ini
Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: CNBC).
Mudik Lebaran
Ilustrasi mudik lebaran. (Foto: CNBC).

“Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis,” jelasnya.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Karawang Senin 10 April 2023

Dia menyebutkan, pembatasan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selama musim mudik lebaran Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Rustandie Optimis, Jika Terpilih Jadi Bupati Akan Ada PTN Di Purwakarta
Pages ( 2 of 2 ): 1 2