Joko juga menyampaikan bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan asesmen terhadap balita, ibu, dan keluarga. Dari asesmen awal itu, KPAI tidak menemukan adanya trauma psikis maupun tanda kekerasan lainnya pada anak.
“Ada asesmen dari KPAI yang menemukan tidak adanya trauma psikis atau yang lainnya. Tanda kekerasan juga menurut KPAI tidak ada, tapi kita tetap melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa 5 orang saksi,” jelas Joko.
Dua dari lima saksi tersebut merupakan orang yang sempat mengasuh balita tersebut sebelum kasus ini mencuat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





