Daerah

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curas Modus COD di Sumedang, Nyaris Tewas Dihakimi Massa

×

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curas Modus COD di Sumedang, Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Remaja di Kota Bandung
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi cash on delivery (COD) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cimalaka, Polres Sumedang, pada Kamis malam, 8 Mei 2025.

Penangkapan keempat tersangka itu dilakukan setelah warga menangkap basah para pelaku yang hendak melarikan diri usai melakukan aksinya di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka.

Baca Juga:  Amankan Pemilu 2024, Kapolres Purwakarta Ingatkan Bhabinkamtibmas Selalu Bersikap Humanis

Dari video yang beredar di media sosial, tampak para pelaku dihajar warga hingga babak belur. Bahkan, satu pelaku sempat ditelanjangi massa. Beruntung, petugas kepolisian datang tepat waktu dan berhasil mengamankan para pelaku sebelum situasi bertambah buruk.

Baca Juga:  Imlek 2020, 43 Narapidana Terima Remisi Khusus

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa para pelaku memanfaatkan modus COD untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Alokasikan BTT Rp124 Miliar untuk Tangani Darurat Kekeringan

“Keempat tersangka kami amankan di wilayah Desa Licin. Mereka melakukan curas dengan berpura-pura membeli barang secara COD, lalu melakukan kekerasan dan merampas barang milik korban,” ujar AKP Uyun, Jumat (9/5/2025).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2