JABARNEWS | SUMEDANG – Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi cash on delivery (COD) berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cimalaka, Polres Sumedang, pada Kamis malam, 8 Mei 2025.
Penangkapan keempat tersangka itu dilakukan setelah warga menangkap basah para pelaku yang hendak melarikan diri usai melakukan aksinya di Desa Licin, Kecamatan Cimalaka.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak para pelaku dihajar warga hingga babak belur. Bahkan, satu pelaku sempat ditelanjangi massa. Beruntung, petugas kepolisian datang tepat waktu dan berhasil mengamankan para pelaku sebelum situasi bertambah buruk.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa para pelaku memanfaatkan modus COD untuk melancarkan aksi kejahatannya.
“Keempat tersangka kami amankan di wilayah Desa Licin. Mereka melakukan curas dengan berpura-pura membeli barang secara COD, lalu melakukan kekerasan dan merampas barang milik korban,” ujar AKP Uyun, Jumat (9/5/2025).