Daerah

Polisi Sebut Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap di Sebuah Ponpes

×

Polisi Sebut Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap di Sebuah Ponpes

Sebarkan artikel ini
Identitas para terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang diungkap Polda Metro Jaya. (foto: istimewa)
Identitas para terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando yang diungkap Polda Metro Jaya. (foto: istimewa)

Sebelumnya, penyidik menetap enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Blokir Jalan, PMII Unras Tolak Kenaikan BBM Kepung Pemda Cianjur
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan