Daerah

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan IPDN yang Melibatkan Anggota DPRD Purwakarta

×

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan IPDN yang Melibatkan Anggota DPRD Purwakarta

Sebarkan artikel ini
DPRD Purwakarta
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta NS terlibat kasus dugaan penipuan. (Foto: dok. JabarNews).

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang mulai menyelidiki dan memeriksa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang berinisial NS.

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan bahwa telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Tradisi Berbagi PWI Kota Bandung, Sedekah Menu Buka Puasa Kepada Masyarakat

“(Sesuai dengan laporan), kami akan melakukan penanganan dengan sesuai ketentuan yang berlaku,” Arief di Karawang, Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya, seorang warga Karawang melalui pengacaranya melaporkan salah seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial NS. Laporan itu terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Stasiun Kereta Whoosh di Karawang Ditargetkan Beroperasi pada Tahun 2025

“Kami telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta ke Polres Karawang pada Kamis (14/9/2023),” kata kuasa hukum korban Alek Safri Winando.

Baca Juga:  Ineu Purwadewi Sundari Minta Sekwan DPRD Jabar Amankan Arsip Sisa Kebakaran
Pages ( 1 of 2 ): 1 2