Daerah

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kecamatan Plered

×

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kecamatan Plered

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan Botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk disita jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Plered dari seorang warga Kampung Nanggorak Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, Jumat (29/11/2019) petang.

Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto mengatakan, sebanyak 36 botol miras tersebut disita dari seorang pemuda berinisial M (24), saat anggota Polsek Plered melaksanakan cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Plered.

Baca Juga:  Angin puting Beliung Sapu Belasan Rumah di Kabupaten Sukabumi, Ini Laporan BPBD

“Sebelum menemukan keberadaan puluhan miras ini, kami terlebih dahulu memeriksa sejumlah titik atau tempat dan kendaraan yang diduga menyimpan minuman keras,” kata Kapolsek Plered, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga:  Wajib Naik Angkot Tiap Jum’at, Bupati Dony Temukan Banyak ASN Sumedang Langgar Aturan

Selanjutnya, lanjut Kapolsek, barang bukti miras sekaligus pemilik digelandang ke Mapolsek Plered guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang terdiri dari 24 botol arak kecil, 2 botol intisari dan 10 botol besar merk Arak ini kami amankan Mapolsek Plered,” pungkas Slamet. (Gin)

Baca Juga:  Ini Tanggapan Emil Soal Usulan Pengadaan Helikopter

Tinggalkan Balasan