Daerah

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kecamatan Plered

×

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Kecamatan Plered

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan Botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk disita jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Plered dari seorang warga Kampung Nanggorak Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Purwakarta, Jumat (29/11/2019) petang.

Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto mengatakan, sebanyak 36 botol miras tersebut disita dari seorang pemuda berinisial M (24), saat anggota Polsek Plered melaksanakan cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Plered.

Baca Juga:  Kagum Lihat Anak Muda di Garut Makmurkan Tempat Ibadah, Ridwan Kamil: Tolong Dipertahankan

“Sebelum menemukan keberadaan puluhan miras ini, kami terlebih dahulu memeriksa sejumlah titik atau tempat dan kendaraan yang diduga menyimpan minuman keras,” kata Kapolsek Plered, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga:  Ngaku Gelontorkan Dana Rp1 Triliun ke NU Jabar, Ridwan Kamil Buat Parpol Marah dan Tidak Bijak!

Selanjutnya, lanjut Kapolsek, barang bukti miras sekaligus pemilik digelandang ke Mapolsek Plered guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang terdiri dari 24 botol arak kecil, 2 botol intisari dan 10 botol besar merk Arak ini kami amankan Mapolsek Plered,” pungkas Slamet. (Gin)

Baca Juga:  Website Bawaslu Kota Sukabumi Diretas Mr Spongebob, Sudah Tiga Minggu Belum Beres

Tinggalkan Balasan