Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan bahwa terhadap beberapa korban perempuan, pelaku tidak hanya melakukan pelecehan, namun juga diduga melakukan persetubuhan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam melindungi anak dari tindak kekerasan seksual di lingkungan masyarakat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





