JABARNEWS | BANJAR – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk pelaku jambret bermotor yang beraksi di Jalan Pengairan, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial SG (41), warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, ditangkap polisi di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 11 Oktober 2025.
“Alhamdulillah kami telah melakukan penangkapan terduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi pada 11 Oktober 2025,” ujar Iptu Heru Samsul Bahri, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, tim gabungan Resmob dan Reskrim Polres Banjar akhirnya berhasil mengamankan SG di rumahnya di wilayah Lakbok. “Akhirnya pada malam Rabu, anggota Resmob gabungan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.