Daerah

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

×

Residivis Jambret Bermotor Dibekuk Polres Banjar, Sudah Beraksi di 15 Lokasi Jabar dan Jateng

Sebarkan artikel ini
Jambret
Ilustrasi Jambret. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANJAR – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, berhasil membekuk pelaku jambret bermotor yang beraksi di Jalan Pengairan, Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial SG (41), warga Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, ditangkap polisi di rumahnya setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Seorang Pria Asal Brebes Ditemukan Tewas dalam Toilet SPBU di Purwaharja Kota Banjar, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 11 Oktober 2025.

Baca Juga:  Bukan Kaleng-kaleng, Maling di Kota Banjar Embat Dua Motor Milik Anggota Polisi

“Alhamdulillah kami telah melakukan penangkapan terduga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi pada 11 Oktober 2025,” ujar Iptu Heru Samsul Bahri, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:  Lestarikan Lingkungan, PLN Bersama Perhutani Tanam 106.236 Pohon di Sekitar Proyek PLTA Upper Cisokan

Ia menjelaskan, tim gabungan Resmob dan Reskrim Polres Banjar akhirnya berhasil mengamankan SG di rumahnya di wilayah Lakbok. “Akhirnya pada malam Rabu, anggota Resmob gabungan Reskrim menangkap pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23