JABARNEWS | BOGOR – Kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah terbatas atau one way sepenggal di enam titik rawan kemacetan menuju kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, selama periode mudik Lebaran 2026.
Kepala Bagian Operasi Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ardian Novianto Azhari mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan apabila antrean kendaraan di titik tertentu mencapai panjang sekitar satu hingga 1,5 kilometer.
“Kalau sudah terjadi pelambatan arus dan antrean mencapai satu sampai satu setengah kilometer, maka kami akan laksanakan CB one way sepenggal atau buka tutup sepenggal,” kata Ardian di Pos Terpadu Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan sistem tersebut diterapkan secara situasional hanya pada titik yang mengalami kepadatan kendaraan agar antrean tidak semakin panjang.
Enam titik yang menjadi perhatian kepolisian karena rawan macet di jalur menuju kawasan Puncak Bogor antara lain Pasir Muncang, Simpang Megamendung, Pasar Cisarua, Simpang Lokawiratama, Jatiwangi, dan Gunung Mas.





