Daerah

Polres Bogor Tangkap Dalang Sindikat Kawin Kontrak

×

Polres Bogor Tangkap Dalang Sindikat Kawin Kontrak

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Empat pelaku yang menjadi bagian dari sindikat kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap Polres Resor Bogor Jumat (20/12/2019).

Sindikat yang terdiri atas dua pria dan dua wanita ini merupakan jaringan perdagangan dengan modus kawin kontrak.

Baca Juga:  Telan Korban Jiwa 321 Orang, BNPB Tegaskan Gempa Cianjur Bukan Bencana Nasional

“Pelaku menjual wanita wanita kepada tamu asal Timur Tengah dengan modus kawin kontrak,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Bogor, Senin (23/12/2019).

Hadir dalam konferensi pers tersebut seluruh Forkompimda Kabupaten Bogor, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin, dan Ketua MUI Kabupaten Bogor Mukri Aji.

Baca Juga:  Pulang dari Ibadah Haji, Ridwan Kamil Sampaikan Kabar Baik: Yang Meninggal Dunia Sedikit

“Pihaknya mengamankan empat orang berinisial ON, IM, BS dan K, serta enam korban,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua buah mobil dan uang senilai Rp.7 juta dan dua belas unit telepon genggam.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Sadis di Bandung Diberi Hadiah Timah Panas, Begini Kronologinya

Para pelaku dijerat pasal 2 ayat (1) ayat (2) UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Red)

Tinggalkan Balasan