JABARNEWS | BOGOR – Polres Bogor mengamankan 40 pelaku premanisme dari berbagai titik rawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Razia tersebut dilakukan dalam operasi gabungan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada Jumat (16/5/2025).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa razia dimulai dengan apel gabungan di Mapolres Bogor. Operasi ini bertujuan untuk menekan tindak premanisme yang meresahkan warga, terutama di sekitar kawasan industri dan pemukiman padat.
“Pemberantasan premanisme ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Rio di Cibinong, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil razia, 23 orang langsung dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk mengikuti program pembinaan sosial lanjutan.
Sementara itu, Polsek Gunung Putri juga berhasil mengamankan 17 pelaku lainnya di kawasan PT Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri. Para pelaku dilaporkan melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan secara ilegal menggunakan rantai dan gembok dari luar.