“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Endang Endrayadi, membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan rumah kontrakan yang sempat menimbulkan kecurigaan warga. Setelah dilakukan pengecekan bersama petugas kepolisian, ditemukan ribuan botol minuman keras di dalam rumah tersebut.
“Yang bersangkutan hanya mengontrak rumah ini. Setelah dilaporkan warga dan diperiksa polisi, ternyata benar ada ribuan botol miras di dalamnya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





