Daerah

Polres Ciamis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Berawal dari Medsos, Masuk ke Kamar

×

Polres Ciamis Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur: Berawal dari Medsos, Masuk ke Kamar

Sebarkan artikel ini
Mesum
Ilustrasi persetubuhan anak. (Foto: Ist/Net).

“Tersangka ini membujuk korban akan bertanggung jawab dengan menikahinya jika korban hamil. Akhirnya korban bersedia,” jelasnya.

Kapolres menyebut, setelah kejadian tersebut, tersangka ini telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 5 kali. Bahkan salah satu kejadian persetubuhan itu, YNR merekam video asusila dengan durasi rekaman 1.22 menit di rumah tersangka.

Baca Juga:  Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

Kemudian pada bulan Juni 2025, orang tua korban mengetahui hubungan korban dan tersangka. Lalu orang tua korban melarangnya berpacaran, dan menyuruh untuk fokus sekolah.

Baca Juga:  Farhan Apresiasi Warga Cijagra Kelola Sampah Mandiri, Begini Konsepnya

“Sejak saat itu, korban memutuskan komunikasi dengan tersangka, sehingga membuat tersangka YNR sakit hati,” ucapnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3