
Patroli dan razia ini dilakukan setiap malam di daerah rawan guna menekan peredaran miras, narkoba, serta aksi premanisme dan kekerasan jalanan lainnya. Selain itu, patroli acak juga digelar setiap akhir pekan di jalur protokol untuk menindak pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising.
“Pada Sabtu (15/2) malam, kami menjaring 22 pengendara dengan knalpot bising. Selain itu, sekitar 22 botol miras berbagai merek serta 100 kantong miras oplosan dari berbagai kios berkedok depot jamu di wilayah kota dan pinggiran Cianjur berhasil diamankan,” tambahnya.
Iwan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran miras oplosan yang sebelumnya telah menelan korban jiwa di Cianjur.
“Patroli ini digencarkan guna menekan terjadinya korban jiwa akibat miras oplosan, yang sempat menyebabkan 12 orang meninggal dunia di dua wilayah Cianjur,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News