JABARNEWS | BANDUNG – Wilayah selatan Kabupaten Cianjur masuk dalam peta prioritas pemberantasan narkotika. Polres Cianjur mencatat enam kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap dalam dua bulan terakhir, mayoritas melibatkan sabu dan tembakau sintetis.
Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengatakan pengungkapan dilakukan berdasarkan pemetaan kerawanan peredaran narkotika, terutama di kecamatan wilayah selatan seperti Cidaun, Tanggeung, Agrabinta, dan Pasirkuda.
“Wilayah selatan menjadi prioritas karena petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan barang bukti cukup besar. Berbagai cara kami lakukan guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah itu,” ujar Tatang di Cianjur, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, secara umum seluruh wilayah Cianjur tergolong rawan peredaran narkotika. Namun, hasil pengembangan kasus menunjukkan kawasan selatan memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, terutama karena karakter geografisnya yang memiliki garis pantai panjang.
Terkait temuan tembakau sintetis, Tatang menjelaskan bahwa zat tersebut termasuk golongan I narkotika bukan karena tembakaunya, melainkan kandungan zat kimia di dalamnya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan bandar besar yang memasok barang tersebut ke wilayah terpencil Cianjur.





