“Patroli cyber di media sosial juga dilakukan sebagai langkah antisipasi. Ketika ditemukan, petugas dapat langsung melakukan berbagai langkah agar selama puasa berjalan aman dan lancar tanpa ada penyakit masyarakat termasuk perang sarung,” katanya.
Polres Cianjur memastikan akan memproses hukum pelaku apabila ditemukan unsur pidana, terutama jika menggunakan senjata tajam atau benda berbahaya yang dibungkus dalam sarung dan berpotensi melukai orang lain.
Alexander menekankan, meski perang sarung kerap dianggap tradisi saat bulan puasa, tindakan yang membahayakan keselamatan tetap akan dikenai sanksi hukum tegas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





