JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait takaran minyak goreng merek MinyakKita yang tidak sesuai serta penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan ini didapat dari inspeksi mendadak di sejumlah pasar dan distributor di wilayah Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi langsung ke produsen dan agen terkait masalah ini.
“Tidak hanya takaran yang kurang, kami juga menemukan penjualan MinyakKita di atas HET. Meski selisihnya bervariasi antara Rp300-500, tetap saja ini melanggar aturan,” ujar AKP Tono, Kamis (13/3/2025).
Polres Cianjur sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Induk Cianjur dan enam distributor sembako. Dari hasil sidak, ditemukan bahwa dua produsen MinyakKita yang produknya beredar di Cianjur memiliki masalah pada takaran. Salah satu produk yang diperiksa hanya berisi 960 ML meski tercantum dalam kemasan sebagai 1.000 ML.
“Ketika kami lakukan pengukuran ulang dengan gelas takar, isi dalam kemasan menyusut. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ke produsen,” kata AKP Tono.