Daerah

Polres Cianjur Sita 502 Botol Miras Oplosan, Dua Penjual Dikenai Sanksi Tipiring

×

Polres Cianjur Sita 502 Botol Miras Oplosan, Dua Penjual Dikenai Sanksi Tipiring

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

“Kami akan terus menggencarkan patroli dan razia ke sejumlah tempat secara acak, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat agar Cianjur bebas dari berbagai penyakit masyarakat,” tambahnya.

Menurut Nanang, laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap aktivitas ilegal di lingkungan permukiman. Setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti dengan penyebaran petugas ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan tindakan hukum.

Baca Juga:  Cegah Perang Sarung saat Ramadhan, Polres Cianjur Kerahkan Patroli Malam dan Tim Cyber

Patroli dilakukan bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cianjur, dengan fokus pada titik-titik rawan peredaran miras dan narkoba.

“Kami juga meminta masyarakat ikut membantu menjaga keamanan lingkungan dengan menggelar ronda malam dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Nanang. (Red)

Baca Juga:  Empat Persen Desa dan Kelurahan di Jabar Terkonfirmasi Penularan PMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2