Daerah

Polres Cianjur Sita 974 Botol Miras dan Amankan Lima Penjual Berkedok Depot Jamu

×

Polres Cianjur Sita 974 Botol Miras dan Amankan Lima Penjual Berkedok Depot Jamu

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, menyita 974 botol minuman keras berbagai merek serta sejumlah kantong miras oplosan, dan mengamankan lima orang penjual yang beroperasi di kios berkedok depot jamu di berbagai wilayah Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Tatang Sunarya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga:  Dua Rumah Jebol Diseruduk Truk Bermuatan Sembako, Begini Kronologisnya

“Patroli dan razia di sejumlah titik rawan yang banyak dilaporkan warga masih maraknya peredaran miras berbagai jenis membuat kami melibatkan jajaran Polsek, sehingga lima orang penjual diamankan,” ujar Tatang di Cianjur, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Dukung Pemulihan Ekonomi, Kapolres Cianjur Sambangi UMKM Rambati Nusantara Cibeber

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi rawan peredaran miras, mulai dari Jalan Raya Bandung–Cianjur, jalan protokol dalam kota, hingga jalur menuju wilayah selatan Cianjur.

Baca Juga:  Polsek Palmerah Gelar Razia, 500 Miras Berhasil Diamankan

Dari hasil razia, petugas berhasil menyita ratusan botol dan kantong miras oplosan dari berbagai lokasi. Para penjual yang terjaring tidak dapat mengelak dan langsung diamankan ke Mapolres Cianjur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2