Daerah

Polres Cianjur Tangkap Dua Begal Sadis, Satu Pelaku Masuk DPO

×

Polres Cianjur Tangkap Dua Begal Sadis, Satu Pelaku Masuk DPO

Sebarkan artikel ini
Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur meringkus dua pelaku begal yang dikenal sadis dan kerap melukai korban saat beraksi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RA (16) dan RSW (21), sementara satu pelaku lainnya berinisial F (23) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Gandakan Uang, Pria Asal Karawang Tewas Dibunuh Saat Semedi di Kuburan

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan warga yang menjadi korban pembegalan di Kecamatan Gekbrong dan Kecamatan Warungkondang pada akhir Januari 2026.

Baca Juga:  Polwan Polres Cianjur Hibur Pemudik Dengan Bernyanyi Di Jalur Puncak

“Petugas melakukan pengembangan dari dua laporan tersebut dan mengidentifikasi tiga orang pelaku yang beraksi menggunakan senjata tajam,” kata Alexander, Senin (9/2/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa ketiga pelaku merupakan satu komplotan. Dua di antaranya, RA dan F, diketahui memiliki hubungan saudara kandung.

Baca Juga:  Kasus Pembacokan Pelajar di Cianjur, 14 Siswa SMP Ditangkap

“RA dan RSW berhasil kami amankan tanpa perlawanan, sedangkan F berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam DPO Polres Cianjur,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23