Daerah

Polres Cimahi Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran, Ini Syaratnya

×

Polres Cimahi Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Arus Mudik
Ilustrasi Arus mudik lebaran. (Foto: Istimewa).

“Tentunya persyaratan harus dipenuhi seperti fotokopi KTP dan fotokopi STNK. Jadi ketika nanti dititipkan dan kendaraan akan diambil lagi, itu akan mudah divalidasi oleh petugas,” ujarnya.

Menurut dia, fasilitas penitipan kendaraan ini disediakan sebagai upaya kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Pihak Kepolisian, Habib Bahar dipuji Refly Harun

“Jadi daripada disimpan di rumah, lebih baik dititipkan ke kepolisian. Masyarakat yang mudik akan nyaman dan tenang meninggalkan kendaraan karena dijaga dengan baik,” katanya.

Baca Juga:  Tol Bocimi Seksi 2 Siap Dioperasikan saat Mudik Lebaran 2023

Selain itu, masyarakat yang akan mudik juga diimbau untuk melapor kepada pengurus lingkungan setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat dipantau bersama.

Ia menambahkan, petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas serta patroli rutin juga akan melakukan pengawasan di kawasan permukiman warga untuk mencegah potensi tindak kriminalitas selama musim mudik Lebaran. (Red)

Baca Juga:  Dua Mantan Wali Kota Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Ini Partai Pendukungnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2