JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota tengah menyelidiki insiden tragis yang menimpa seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang mengalami luka bakar serius hingga 85 persen setelah tersiram cairan alkohol dan tersambar api.
“Saat ini kami masih mendalami kasusnya. Belum bisa dipastikan apakah peristiwa ini terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian. Kami akan sampaikan perkembangan setelah proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Fajri Ameli Putra, Selasa (8/4/2025).
Menurut informasi yang diterima dari keluarga korban, peristiwa terjadi pada Minggu (6/4) sore saat korban, KY, bermain bersama teman-temannya di sekitar lingkungan rumah. Salah satu teman diduga menyiramkan cairan alkohol ke tubuh korban, yang kemudian tersambar api hingga menyebabkan luka bakar parah.
Polisi telah menerima laporan resmi dari orang tua korban dan kini tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui kronologi dan penyebab pasti insiden tersebut.
Inka, bibi korban, mengisahkan detik-detik KY dalam kondisi terbakar saat pulang ke rumah.