Daerah

Polisi Bongkar Praktik Miras COD di Garut, 84 Botol Disita dan Satu Pelaku Ditangkap

×

Polisi Bongkar Praktik Miras COD di Garut, 84 Botol Disita dan Satu Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usep menegaskan, praktik penjualan miras ilegal telah memicu keresahan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga:  Duh! Kerap Bikin Resah Seorang Warga di Garut Dipasung, Polisi Turun Tangan

“Aktivitas peredaran minuman keras itu dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Ia memastikan Satuan Narkoba Polres Garut akan terus meningkatkan operasi pemberantasan miras maupun penyalahgunaan narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Mutilasi ODGJ di Garut Terancam Hukuman Mati, Polisi Beberkan Hal Ini

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tegas Usep. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2