Dari hasil pengecekan, jalur nasional yang menghubungkan perbatasan Kabupaten Bandung di wilayah Limbangan hingga perbatasan Kabupaten Tasikmalaya di Kecamatan Malangbong teridentifikasi memiliki sejumlah potensi hambatan.
Hambatan tersebut antara lain aktivitas pasar tradisional di kawasan Limbangan, Lewo, Badrek, dan Malangbong, serta kawasan industri yang kerap menimbulkan perlambatan arus kendaraan pada jam-jam tertentu.
“Ada beberapa hambatan yang tentunya itu menjadi skala prioritas dalam nanti kegiatan pengamanan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Selain jalur nasional, kepolisian juga melakukan pengecekan jalur provinsi mulai dari perbatasan Kabupaten Bandung di Kecamatan Kadungora hingga wilayah perkotaan Garut. Untuk mengantisipasi kepadatan arus, Polres Garut telah menyiapkan sejumlah langkah pengaturan lalu lintas.
Upaya tersebut meliputi penempatan personel di titik-titik rawan kemacetan, pembatasan jalur, pemasangan barier, hingga penerapan rekayasa lalu lintas. Dalam kondisi tertentu, sistem satu arah juga akan diberlakukan guna mengurai kepadatan kendaraan.





