“Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku beserta barang bukti akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Garut,” kata Indra.
Ia menegaskan bahwa pelaku akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran obat keras ilegal lainnya di wilayah Garut.
Kepolisian juga terus mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran obat keras, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok daerah. Selain itu, patroli rutin disertai imbauan kepada masyarakat terus dilakukan agar tidak mengonsumsi obat keras tanpa pengawasan medis.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam pemberantasan peredaran obat keras ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Garut telah mengungkap sejumlah kasus serupa di wilayah perkotaan. Namun kini peredaran obat keras ilegal tersebut mulai merambah ke wilayah selatan dan daerah terpencil, sehingga menjadi perhatian serius aparat kepolisian. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





