JABARNEWS | KARAWANG – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Karawang dalam rangkaian Operasi Pekat Jaran Lodaya 2025 yang digelar selama sepuluh hari, mulai 23 Juni hingga 2 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya serentak penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Wakapolres Karawang, Kompol Rizky Adi Saputro, menyampaikan bahwa keempat pelaku menggunakan modus serupa, yakni membobol sepeda motor dengan kunci T.
“Mereka semua menggunakan kunci T dalam menjalankan aksinya. Target mereka adalah motor yang diparkir di tempat umum,” ujar Rizky dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
Keempat tersangka diketahui berinisial RH (38), RD (38), DS (22), dan BD (23), berasal dari wilayah Karawang dan Kuningan, dengan latar belakang pekerjaan sebagai buruh harian lepas dan petani.
Penangkapan dilakukan secara terpisah setelah mereka menjalankan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Pawarengan Cikampek, depan Alfamart Karyamukti, dan Desa Pusakajaya Utara.