Daerah

Polres Purwakarta Belum Bisa Diterbitkan SIM C1, Ini Penjelasannya

×

Polres Purwakarta Belum Bisa Diterbitkan SIM C1, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Satpras SIM Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin 250-500cc resmi diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Hal tersebut ditandi dengan melaunching langsung SIM C1 oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Belum Menemukan Indikasi Pelanggaran Dalam Penetapan DCS

Meski begitu, penerbitan SIM C1 saat ini belum bisa dilakukan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Indonesia, salah satunya wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  Kecelakaan di Tol Cipularang, Dua Orang Terluka

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, penerbitan SIM C1 di Kabupaten Purwakarta belum bisa dilakukan.

Baca Juga:  Operasi Pasar Bersubsidi Jelang Idul Adha, Bey Machmudin Sampaikan Hal Ini

“Untuk saat ini di wilayah Jawa Barat termasuk Kabupaten Purwakarta belum bisa,” Ungkap pria yang akrab disapa Dadang itu, Pada Kamis, 30 Mei 2024.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23