Daerah

Polres Purwakarta Ringkus Enam Pelaku Curanmor, Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

×

Polres Purwakarta Ringkus Enam Pelaku Curanmor, Empat di Antaranya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menggelar konferensi pers di Polsek Jatiluhur. (Foto: Gin/JabarNews).

Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu kunci leter T, dan satu obeng yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Empat pelaku masih di bawah umur, sehingga penanganannya kami lakukan sesuai prosedur anak berhadapan dengan hukum,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Hilal di Unisba Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Modus para pelaku, lanjut AKBP Anom, adalah dengan berkeliling mencari motor yang diparkir di teras atau halaman rumah. Setelah menemukan target, mereka menggunakan kunci astag dan merusak kabel starter untuk menyalakan mesin.

Baca Juga:  Banjir Kota Tebing Tinggi, Puluhan Ribu Jiwa Terdampak

“Dua orang berperan sebagai penadah, sementara empat ABH sebagai pemetik. Setelah itu, motor dijual dengan harga murah, antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per unit,” tuturnya.

Baca Juga:  Tahapan Pilwalkot 2024 Diluncurkan, Tren Partisipasi Pemilih Kota Bandung Masih Terbaik

Para pelaku mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan menggunakan hasil penjualan untuk kebutuhan pribadi.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3