AKP Yudi menjelaskan, pendekatan mobile dipilih agar edukasi tidak bergantung pada agenda formal atau menunggu masyarakat berkumpul dalam jumlah besar. Dengan cara ini, informasi mengenai bahaya narkoba, pola penyebarannya, serta risiko kesehatan dan hukum dapat disampaikan lebih cepat dan langsung.
“Upaya ini kami lakukan secara masif sebagai langkah pencegahan. Harapannya, masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan tidak memberikan ruang bagi peredarannya, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Selain edukasi, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga membuka akses pelaporan bagi masyarakat. Dalam setiap sosialisasi, petugas membagikan nomor kontak anggota Satres Narkoba dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijaga kerahasiaannya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan tidak memberi ruang bagi peredarannya di Purwakarta,” pungkas Yudi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





