Daerah

Polres Purwakarta Tangkap Pemakai Narkoba di Tol Cipali

×

Polres Purwakarta Tangkap Pemakai Narkoba di Tol Cipali

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil meringkus pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku tersebut berinisial SS (26) warga Kampung Tanjung Garut, RT 05 RW 02, Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Para Pelaku Usaha Wisata di Pangandaran Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

Ia ditangkap petugas di wilayah Jembatan Tol Cipali, Kamis (11/01/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Kita berhasil menangkap pelaku setelah mendapat laporan dari warga, kalau di wilayah itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo SH, Jumat (12/01/2018).

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Buka Peluang Pekerja Berketerampilan Khusus untuk Bekerja di Jepang

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,46 gram.

Barang bukti itu diamankan ke kantor Satres narkoba guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 14 Desember 2022

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan di kantor Satres Narkoba guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Heri.

Laporan: Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan