Kasus ini terungkap setelah Polres Subang menerima laporan adanya dugaan aktivitas pengoplosan BBM pada 3 Desember 2025.
Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak menggerebek lokasi produksi di Jalan Sudimampir, Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pengoplosan Pertalite dengan metanol, butanol, dan toluena.
Petugas mengamankan puluhan jerigen sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.
Rinciannya, 41 jerigen berisi bahan baku produksi berupa campuran bahan kimia, 14 jerigen BBM oplosan siap jual, dan 24 jerigen kosong berukuran 20 liter.





