JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah mereka.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa peran warga sangat penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.
“Setiap laporan sekecil apa pun terkait aktivitas PETI akan kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penambangan ilegal,” ujar Samian di Sukabumi, Rabu (29/1/2025).
aktivitas PETI di Kampung Tanjakankeusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, setelah mendapat laporan dari warga.
Hasilnya, polisi berhasil menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menangkap enam gurandil beserta peralatan dan hasil tambang yang mereka kumpulkan.