Daerah

Polres Sukabumi Tegas Berantas Tambang Ilegal, Warga Diminta Laporkan PETI

×

Polres Sukabumi Tegas Berantas Tambang Ilegal, Warga Diminta Laporkan PETI

Sebarkan artikel ini
Samian
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUKABUMIPolres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah mereka.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa peran warga sangat penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal.

Baca Juga:  Kisah Salma Fauzia Rahman, Remaja Penjual Gorengan Asal Sukabumi Jadi Juara Kelas

“Setiap laporan sekecil apa pun terkait aktivitas PETI akan kami tindaklanjuti. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penambangan ilegal,” ujar Samian di Sukabumi, Rabu (29/1/2025).

Baca Juga:  Sebanyak 88 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di TNGHS, Kemenhut Siapkan Pemutusan Jaringan PETI

aktivitas PETI di Kampung Tanjakankeusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, setelah mendapat laporan dari warga.

Hasilnya, polisi berhasil menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menangkap enam gurandil beserta peralatan dan hasil tambang yang mereka kumpulkan.

Baca Juga:  Kapolres Sukabumi Periksa Ponsel Ratusan Anggotanya, Saiman: Jangan Terlibat Permainan Haram!
Pages ( 1 of 3 ): 1 23