
Samian menekankan bahwa masih banyak kemungkinan tambang ilegal lain yang beroperasi. Oleh karena itu, dukungan warga sangat diperlukan agar praktik ilegal ini bisa diberantas secara menyeluruh.
Selain merugikan negara, aktivitas tambang ilegal juga berdampak serius terhadap lingkungan.
“Tambang yang tidak memperhatikan kondisi alam bisa menyebabkan pencemaran, kerusakan ekosistem, bahkan memicu bencana,” tegasnya.
Berdasarkan penelitian sejumlah lembaga terkait, bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sukabumi pada Desember 2024 diduga kuat dipicu oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak ramah lingkungan.
AKBP Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam PETI.