Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Polres Sumedang akan melakukan razia secara intensif dan berkesinambungan sebelum, saat, dan setelah perayaan Tahun Baru 2026. Razia difokuskan pada peredaran petasan, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta barang berbahaya lainnya.
“Razia akan kami lakukan secara berkelanjutan dengan sasaran petasan, minuman keras, obat-obatan terlarang, serta barang-barang berbahaya lainnya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





