JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya menciduk dua residivis spesialis pencurian ternak sapi dan kerbau yang kerap beraksi dan meresahkan peternak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan ternak dalam dua bulan terakhir.
“Laporan masyarakat menyebutkan adanya pencurian dua sapi di Kecamatan Salopa, satu kerbau di Kecamatan Tanjungjaya, dan dua sapi di Kecamatan Cibalong. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap dua tersangka berinisial UR (44) dan HS (46), keduanya warga Bandung. Satu pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Ridwan dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/9/2025).
Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Parungponteng pada Sabtu (27/9) dini hari. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki SS warna hitam, alat penerangan, tali tambang, senjata tajam, serta sepasang sepatu bot yang digunakan dalam aksi pencurian.
Ridwan menjelaskan, modus operandi pelaku yakni dengan mengincar kandang ternak warga, merusak pintu, lalu membawa sapi atau kerbau hidup-hidup menggunakan mobil. Hasil curian kemudian dijual ke wilayah Cianjur dan Bandung.