Daerah

Polresta Bandung Uji Coba ETLE Genggam, Tilang Bisa Diproses Langsung di Lokasi

×

Polresta Bandung Uji Coba ETLE Genggam, Tilang Bisa Diproses Langsung di Lokasi

Sebarkan artikel ini
penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. (foto: istimewa)

“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik, hingga jenis kendaraan dan bentuk pelanggarannya,” ujar Sigit melalui pesan singkat, Sabtu (17/1/2026).

Setelah data pelanggaran terverifikasi oleh sistem, petugas dapat mencetak surat konfirmasi di lokasi menggunakan pemindai portabel.

Baca Juga:  Ibu dan Dua Anak Tewas di Bandung, Polresta Bandung Kumpulkan Barang Bukti

Pelanggar kemudian diberikan pilihan untuk menyelesaikan sanksi melalui dua mekanisme, yakni membayar denda secara langsung lewat kode BRIVA atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang ditentukan.

Menurut Sigit, penerapan ETLE genggam difokuskan pada pelanggaran yang mudah dikenali secara visual.

Baca Juga:  Inilah Aspirasi Masyarakat yang Diserap DPRD Jabar Selama Reses

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Baca Juga:  Berikan Penghargaan Vaksinasi, Kapolresta Bandung : Semua Personil Harus Punya Mental Petarung

Melalui uji coba ini, kepolisian berharap penegakan hukum lalu lintas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2