JABARNEWS | CIREBON – Polresta Cirebon berhasil mengungkap praktik peredaran ganja kering yang memanfaatkan media sosial Instagram sebagai jalur distribusi. Kasus ini melibatkan tersangka berinisial SM, yang ditangkap setelah diketahui mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang admin akun Instagram.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan bahwa SM mengaku mengikuti seluruh arahan admin tanpa mengetahui siapa pengendali utama jaringan tersebut.
“Yang bersangkutan mengaku mendapatkan pasokan ganja kering dari akun di Instagram,” ujar Sumarni, Senin.
Ia memastikan pihaknya terus menelusuri jaringan tersebut karena pola distribusi narkotika berbasis media sosial dinilai berbahaya dan menyasar generasi muda.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari penindakan 12 perkara narkotika dan obat keras yang berhasil dibongkar Polresta Cirebon hingga pertengahan November 2025. Total 15 tersangka, termasuk SM, telah diamankan.





