Daerah

Polresta Cirebon Tangkap 28 Pengedar Narkoba, Ada Ibu Rumah Tangga!

×

Polresta Cirebon Tangkap 28 Pengedar Narkoba, Ada Ibu Rumah Tangga!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu (Foto: Net)

“Beragam cara dilakukan pelaku untuk menghindari deteksi, yang menunjukkan semakin berkembangnya jaringan peredaran narkoba dan OKT di wilayah ini,” jelas Kapolresta.

Salah satu tersangka berinisial SK diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia kembali mengedarkan barang haram tersebut setelah keluar dari penjara. Bahkan saat hendak ditangkap, SK sempat melakukan perlawanan fisik, yang mengakibatkan salah satu petugas mengalami luka ringan.

Baca Juga:  Damai Jabar: Narkoba Musuh Bersama

Tak kalah mengejutkan, salah satu pelaku yang diamankan berinisial ST, seorang ibu rumah tangga, nekat menjual OKT untuk mencukupi kebutuhan dua anaknya pascaperceraian.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Ungkap Belasan Kasus Perdagangan Orang Selama 2023

“ST mengaku hanya mendapatkan imbalan kecil dari hasil penjualan. Dia memperoleh obat keras dari temannya dan sudah melakukannya selama dua hingga tiga bulan terakhir,” ungkap Sumarni.

Baca Juga:  Polres Cianjur Tegas Tertibkan Knalpot Brong dan Minuman Keras

Kapolresta menegaskan, seluruh tersangka kini dijerat pasal berat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3