JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal dengan menyita 1,4 juta butir obat terlarang dari sebuah rumah di kawasan Komplek Batununggal Indah, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di kawasan Mekarwangi, di mana 1,2 juta butir obat ilegal berhasil diamankan.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap lagi komplotan dari DPO (daftar pencarian orang) tersebut di rumah di Batununggal. Sekitar 1.434.000 butir obat keras berhasil kami amankan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (30/7/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, satu orang tersangka berinisial IB berhasil ditangkap di lokasi. IB diduga kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi obat keras yang sebelumnya dibongkar oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
“Tersangka IB merupakan satu jaringan dengan DPO yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat penggerebekan, tersangka sedang berada di lokasi dan berhasil kami amankan,” ungkap Budi.