Daerah

Polrestabes Bandung Gerebek Gudang Obat Terlarang di Batununggal, 1,4 Juta Butir Diamankan

×

Polrestabes Bandung Gerebek Gudang Obat Terlarang di Batununggal, 1,4 Juta Butir Diamankan

Sebarkan artikel ini
Obat Keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kembali mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal dengan menyita 1,4 juta butir obat terlarang dari sebuah rumah di kawasan Komplek Batununggal Indah, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di kawasan Mekarwangi, di mana 1,2 juta butir obat ilegal berhasil diamankan.

Baca Juga:  Ngaku Keponakan Jenderal, Polisi Buru Pelaku Perundungan di Kota Bandung

“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap lagi komplotan dari DPO (daftar pencarian orang) tersebut di rumah di Batununggal. Sekitar 1.434.000 butir obat keras berhasil kami amankan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga:  Geger Penemuan Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas di Cianjur, Ada Obat dan Vodka

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang tersangka berinisial IB berhasil ditangkap di lokasi. IB diduga kuat sebagai bagian dari jaringan distribusi obat keras yang sebelumnya dibongkar oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Kembali Raih Sertifikat ISO 9001:2015, MUI Organisasi Modern dan Akuntabel

“Tersangka IB merupakan satu jaringan dengan DPO yang saat ini masih dalam pengejaran. Saat penggerebekan, tersangka sedang berada di lokasi dan berhasil kami amankan,” ungkap Budi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2