Daerah

Poslogis Cianjur Kritik Pemangkasan Insentif Guru Ngaji, Sebut Bertentangan dengan Nilai Budaya

×

Poslogis Cianjur Kritik Pemangkasan Insentif Guru Ngaji, Sebut Bertentangan dengan Nilai Budaya

Sebarkan artikel ini
Poslogis Cianjur
Ketua Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Kang Asto). (Foto: Mul/JabarNews).

Secara strategis, Asto menilai kebijakan ini menimbulkan penurunan kepercayaan publik, potensi gugatan hukum, hingga risiko temuan audit BPK maupun Kemendagri.

“Artinya, ini melemahkan identitas religius Cianjur sebagai tatar santri,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelaran bjb Expo 2022, Manjakan Pengunjung dengan Beragam Program Menarik

Poslogis merekomendasikan revisi Perbup 18/2025 dengan masa transisi 6–12 bulan. Mekanisme verifikasi penerima insentif juga disarankan berbasis partisipasi publik dengan melibatkan MUI, DPRD, ormas keagamaan, serta tokoh budaya.

Baca Juga:  Warga Depok Harus Tahu, Ini Keputusan Pemkot Soal Penutupan Enam U-Turn

Selain itu, Asto mendorong penyusunan Perda Perlindungan Guru Ngaji sebagai jaminan hukum jangka panjang, serta integrasi nilai Ngaos, Mamaos, dan Maenpo dalam RPJMD dan APBD.
“Sehingga keberlanjutan program terjamin,” katanya.

Baca Juga:  Defisit Ratusan Miliar, APBD Cianjur 2026 Disebut Cacat Sejak Lahir

Asto menegaskan bahwa efisiensi fiskal tetap perlu, tetapi jangan sampai mengorbankan nilai budaya dan keadilan sosial.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3