Daerah

Poslogis Cianjur Kritik Pemangkasan Insentif Guru Ngaji, Sebut Bertentangan dengan Nilai Budaya

×

Poslogis Cianjur Kritik Pemangkasan Insentif Guru Ngaji, Sebut Bertentangan dengan Nilai Budaya

Sebarkan artikel ini
Poslogis Cianjur
Ketua Presidium Poslogis Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Kang Asto). (Foto: Mul/JabarNews).

Secara strategis, Asto menilai kebijakan ini menimbulkan penurunan kepercayaan publik, potensi gugatan hukum, hingga risiko temuan audit BPK maupun Kemendagri.

“Artinya, ini melemahkan identitas religius Cianjur sebagai tatar santri,” ujarnya.

Baca Juga:  Jabar Naikkan Belanja Modal Jadi Rp5 Triliun, Fokus Tekan Kesenjangan dan Bantu Siswa Kurang Mampu

Poslogis merekomendasikan revisi Perbup 18/2025 dengan masa transisi 6–12 bulan. Mekanisme verifikasi penerima insentif juga disarankan berbasis partisipasi publik dengan melibatkan MUI, DPRD, ormas keagamaan, serta tokoh budaya.

Baca Juga:  Miliki Tiga Paket Ganja, Warga Jatiluhur Diringkus Anggota Sat Narkoba

Selain itu, Asto mendorong penyusunan Perda Perlindungan Guru Ngaji sebagai jaminan hukum jangka panjang, serta integrasi nilai Ngaos, Mamaos, dan Maenpo dalam RPJMD dan APBD.
“Sehingga keberlanjutan program terjamin,” katanya.

Baca Juga:  Di Garut, Seorang Suami Temukan Istri dan Dua Anaknya Tewas di Dalam Kamar

Asto menegaskan bahwa efisiensi fiskal tetap perlu, tetapi jangan sampai mengorbankan nilai budaya dan keadilan sosial.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3